Mira

December 4, 2006

Perda Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari

Filed under: Uncategorized — mira @ 9:16 am

022.jpgBaru-baru ini Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan peraturan yang mengharuskan para pengendara motor untuk menyalakan lampu disiang hari, terutama di jalan-jalan protokol di Jakarta. Peraturan ini dimaksudkan untuk menurunkan angka kecelakaan. Namun, pensosialisasian peraturan ini dirasa kurang persiapan. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya pengendara motor yang belum mengetahui peraturan ini. Dari pengendara motor yang kami wawancara berkata, “Saya belum mengetahui adanya peraturan untuk menyalakan lampu di siang hari”, tegas pengendara motor.
Tetapi, apakah betul peraturan daerah ini dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan? Atau hanya untuk memperluas lahan polisi untuk mencari kesalahan pengendara motor. Karena, seperti yang kita ketahui selama ini polisi lalu lintas berlomba-lomba untuk menghabiskan surat tilang yang ia pegang agar mendapat reward diakhir tahun. Apapun itu, semoga Perda ini memang mampu untuk mengurangi angka kecelakaan.

2 Comments »

  1. Sebetulnya, banyaknya kecelakaan akibat kecerobohan pengendara motor, dan kemacetan parah yang kita alami sekarang akibat terlalu banyaknya sepeda motor belakangan ini, bisa kita salahkan kepada polisi sendiri. Coba saja lihat, untuk mengurus Surat Ijin Pengemudi (SIM) saat ini bisa dilakukan lewat calo, bahkan prosesnya sangat singkat, apalagi dengan adanya fasilitas SIM Keliling. Dalam proses ini pengendara motor tidak diharuskan melewati ujian tentang penguasaan sepeda motornya maupun pengetahuan tentang lalu lintas. Proses yang potong kompas ini menyebabkan para pengendara motor tidak tahu aturan lalu lintas: tidak menyalakan lampu sen, menyalip dari kiri, tidak mau antri ketika sedang macet tapi malah memenuhi jalur jalan yang berlawanan arah, sehingga makin macet. Ini kan keluhan para pengendara mobil sekarang? Ayo, siapa yang mau ikutan kampanye menyadarkan polisi tentang kesalahan mereka ini? Atau, ada gunanya nggak ya, kampanye seperti itu?

    Comment by myhealthylife — December 6, 2006 @ 9:37 am

  2. Mungkin memang perda ini ada gunanya. At least, pagi ini seorang supir taksi sudah merasakan manfaatnya: jadi lebih mudah melihat adanya motor lewat kaca spion. Tapi apakah akan menyesaikan persoalan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas kalau aturan lalu lintas tetap mereka langgar?

    Comment by myhealthylife — December 6, 2006 @ 9:41 am


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.